bbi
product
product
product
Produk Lokal

KIRANTI - Minuman Suplemen Kesehatan - 150ml RTD BOTOL PEGAL LINU

0019981322

Rp 6.990

Siap dikirim 1-4 hari

Total: Rp 6.990

cemilan4u, Non-PKP, Bandung

KEUNGGULAN PRODUK

DESKRIPSI

Kagak komen banyak2 buat produk ini. Saat disodorin suruh bikin thread jualan barang ini Mimin langsung bingung ^ ^'..hahahaa. Singkat ae lah :D..
Minuman suplemen kesehatan, khususnya varian yg terpopuler untuk sehat datang bulan.Selain varian fungsi tersebut, Kiranti pun mempunyai varian untuk menjaga kesehatan tubuh yg baik diminum untuk pria. Produksi PT Ultra Prima Abadi, salah satu produsen utama grup arthaboga dari jaringan Orang Tua yg melegenda di Indonesia. Minuman ini pada basicnya populer berkhasiat untuk mengurangi nyeri saat menstruasi pada wanita karena teruji melancarkan proses haid tsb. Juga berbagai khasiat2 lain seperti mengurangi bau badan, pegal linu, nyeri sendi, atau menjaga kesehatan pada umumnya melalui kandungan alami dari tumbuhan obat herbal yg utamanya berasal dari kunyit, asam dan jahe. Yakk..sudah, segitu aja Mimin pahamnya ^ ^'...sisanya silahkan simak saran dan petunjuk pemakaian di kemasan. Dikemas dalam botol2 ramping berisi cairan Kiranti ready to drink dgn netto 150ml. Beratribut BPOM RI dan Halal MUI, silahkan diorder :)
Varian:
1. Original - kunyit asam original yg sudah teruji pra klinis untuk sehat datang bulan, dll.
2. Orange- kunyit asam dgn rasa jeruk, membuat Kiranti ini tidak pahit dan menyegarkan.
3. Pegal Linu - kunyit asam dgn jahe dan madu utk mengurangi pegal linu dan nyeri sendi. 

SPESIFIKASI

BELA LKPP

Tentang Bela Pengadaan

LKPP bekerjasama dengan sejumlah Marketplace menghadirkan program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Melalui Program Bela Pengadaan diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap perekonomian ditengah kondisi pandemi COVID-19. 

Program Bela Pengadaan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan UMK go digital, pengadaan yang inklusif dan implementasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Kepala LKPP No. 18 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Untuk selanjutnya Program Bela Pengadaan diatur lebih lanjut dalam SK Kepala LKPP No. 200 Tahun 2020 tentang Program Bela Pengadaan.