bbi
product
product
Produk Lokal

Rose Brand - Gula Tebu Murni - 1 kg GULA PASIR TEBU KUNING

0013990408

Rp 15.950

Siap dikirim 1-4 hari

Total: Rp 15.950

cemilan4u, Non-PKP, Bandung

KEUNGGULAN PRODUK

DESKRIPSI

PERHATIAN:
BILA VARIAN YG AGAN PILIH TETIBA KOSONG, KAN KAMI GANTI DGN VARIAN YG TERSEDIA. UNTUK FUNGSI DAN KUALITAS ADALAH SAMA. HARAP MAKLUM :)

Rose Brand adalah gula pasir/kristal modern Indonesia. Diproses dari 100% tebu dgn canggih dan higienis, serta berstandar produksi tinggi. Berinduk kepada brand besar yg terkenal mendukung bahan2 pangan dan kuliner Indonesia, gula Rose Brand meroket cepat menempati pasar bahan baku pangan dgn segala kualitasnya. Produksi PT. Adi Karya Gemilang Sungai Budi Grup - Bandar Lampung, menggunakan kemasan plastik tebal dgn netto 1 kg. Beratribut nasional BPOM RI dan HALAL MUI. Varian:

1. RB Putih (Bungkus Hijau), netto 1 kg. 100% terbuat dari tebu dgn proses pemurnian canggih sehingga didapat gula berwarna putih bersih dgn kualitas terbaik. BPOM RI dan HALAL MUI.

2. RB Kuning (Bungkus Kuning), netto 1 kg. 100% terbuat dari tebu dgn proses pemurnian canggih sehingga didapat gula berwarna rafinasi semu kuning alami dgn kualitas terbaik.t gula berwarna kuning bersih dgn kualitas terbaik. BPOM RI dan HALAL MUI. 

SPESIFIKASI

BELA LKPP

Tentang Bela Pengadaan

LKPP bekerjasama dengan sejumlah Marketplace menghadirkan program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Melalui Program Bela Pengadaan diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap perekonomian ditengah kondisi pandemi COVID-19. 

Program Bela Pengadaan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan UMK go digital, pengadaan yang inklusif dan implementasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Kepala LKPP No. 18 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Untuk selanjutnya Program Bela Pengadaan diatur lebih lanjut dalam SK Kepala LKPP No. 200 Tahun 2020 tentang Program Bela Pengadaan.