bbi
product
product
product
product
product
product
Produk Lokal

Sewa Mesin Kopi Otomatis Getra 11-14 hari

0015679954

Rp 2.100.000

Siap dikirim 1-4 hari

Total: Rp 2.100.000

JAGOAN SEWA, Non-PKP, Jakarta Barat

KEUNGGULAN PRODUK

Sewa Mesin Kopi Getra QLT-Q006 :

  • Sudah termaksud Biaya Sewa + Deposit Rp. 500.000
  • Deposit merupakan uang jaminan saja bahwa Penyewa akan menjaga kondisi barang yg disewa dengan baik
  • Deposit akan di transfer kembali 7-10 hari kerja setelah pengembalian lengkap & terawat

Syarat & Ketentuan Sewa :

  • Hanya melayani wilayah JABODETABEK
  • Produk akan dikirim oleh tim Jagoan Sewa (tidak bisa self pick up oleh customer)
  • Pengiriman & Penjemputan produk akan dilakukan di jam kerja (estimasi akan tiba di lokasi customer antara jam 11.00 - 16.00 WIB)
  • Jika ada permintaan ingin dikirim ataupun jemput diluar jam kerja (16.01-22.59 WIB) akan dikenakan biaya tambahan
  • Produk akan dikirim oleh driver sesuai tanggal yang di minta oleh customer (Pastikan nomor Anda selalu aktif agar mudah dihubungi oleh Tim Jagoan Sewa saat konfirmasi tanggal pengiriman barang)
  • Customer wajib melampirkan foto kartu identitas diri valid kepada Tim Jagoan Sewa

DESKRIPSI

Menu sistem Touch ScreenDapat membuat menu :  Cappucino, Latte, Espresso, Black Coffee, Hot Water, Hot Milk

Harga sewa belum termasuk bahan (biji kopi, susu, air)

Kapasitas Air 2 Liter
Kapasitas Biji Kopi 700g
Penggunaan biji kopi untuk 1 cup sktr 15 gram
Masa penyajian per cup sekitar 45-60 detik

SPESIFIKASI

BELA LKPP

Tentang Bela Pengadaan

LKPP bekerjasama dengan sejumlah Marketplace menghadirkan program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Melalui Program Bela Pengadaan diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap perekonomian ditengah kondisi pandemi COVID-19. 

Program Bela Pengadaan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan UMK go digital, pengadaan yang inklusif dan implementasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Kepala LKPP No. 18 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Untuk selanjutnya Program Bela Pengadaan diatur lebih lanjut dalam SK Kepala LKPP No. 200 Tahun 2020 tentang Program Bela Pengadaan.