bbi
product
product
product
product
Produk Lokal

Sido Muncul - JAHE DRINK INSTANT - Paket 5 sachet SUSU JAHE 5s

0017685914

Rp 8.600

Siap dikirim 1-4 hari

Total: Rp 8.600

cemilan4u, Non-PKP, Bandung

KEUNGGULAN PRODUK

DESKRIPSI

PAKET 5 SACHET

Dari Sido Muncul, satu dari beberapa perusahaan terbesar di Indonesia yg bergerak dalam industri jamu modern, mempunyai varian2 minuman serbuk instan tradisional yg diolah modern dgn basic jahe. Mengusung nama besar produsennya, Sidomuncul jahe drink instant ini dibuat menggunakan bahan2 pilihan berkualitas terbaik dgn bahan utama ekstrak jahe berkualitas. Sehingga terciptalah minuman serbuk instan jahe yg sangat enak, juga berkhasiat menghangatkan tubuh dan menyegarkan badan, Diluar khasiat diatas, juga tidak melupakan faktor utama dari sebuah produk minuman: rasa yg enak dan mampu diterima semua selera kalangan. Melalui berbagai varian dan racikan yg dipunyai' Sidojahe drink memperkaya budaya tradisional Nusantara dari jahe. Dikemas dalam sachet2 individual yg praktis dan higienis. Beratribut lengkap BPOM RI dan HALAL MUI. Silahkan di order.
Varian:
1. SUSU JAHE - susu jahe instan original sido muncul. Netto 22g.
2. Susu Jahe COKELAT SWISS - susu jahe rasa coklat swiss yg mewah. Netto 25g.
3. KOPI JAHE 28gr - kopi dgn krimer dan ekstrak jahe yg hangat. Netto 28g.
4. JAHE WANGI 25gr - bubuk kristal ekstrak jahe dan rempah yg wangi enak. Netto 25g. 

SPESIFIKASI

BELA LKPP

Tentang Bela Pengadaan

LKPP bekerjasama dengan sejumlah Marketplace menghadirkan program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan yang menawarkan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Melalui Program Bela Pengadaan diharapkan mampu memberikan stimulus terhadap perekonomian ditengah kondisi pandemi COVID-19. 

Program Bela Pengadaan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan UMK go digital, pengadaan yang inklusif dan implementasi Pengadaan Langsung Secara Elektronik sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Kepala LKPP No. 18 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Untuk Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Untuk selanjutnya Program Bela Pengadaan diatur lebih lanjut dalam SK Kepala LKPP No. 200 Tahun 2020 tentang Program Bela Pengadaan.